BAB I
PENDAHULUAN
1.Pengertian Organisasi.
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia
dengan tujuan individualnya masing - masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang
bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan
organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara
selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh
dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk
bersama - sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung
jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa
keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus
organisasi/pejabat yang berwenang.
2.Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kegiatan Organisasi.
A.Strategi.
Struktur organisasi adalah salah satu sarana yang digunakan
manajemen untuk mencapai sasarannya. Karena sasaran diturunkan dari strategi
organisasi secara keseluruhan, logis kalau strategi dan struktur harus terkait
erat. tepatnya, struktur harus mengikuti strategi. Jika manajemen melakukan
perubahan signifikan dalam strategi organisasinya, struktur pun perlu
dimodifikasi untuk menampung dan mendukung perubahan ini. Sebagian besar
kerangka strategi dewasa ini terfokus pada tiga dimensi -inovasi, minimalisasi
biaya, dan imitasi- dan pada desain struktur yang berfungsi dengan baik untuk
masing-masing dimensi.
Strategi inovasi adalah strategi yang menekankan diperkenalkannya produk dan
jasa baru yang menjadi andalan. Strategi minimalisasi biaya adalah strategi
yang menekankan pengendalian biaya secara ketat, menghindari pengeluaran untuk
inovasi dan pemasaran yang tidak perlu, dan pemotongan harga. Strategi imitasi
adalah strategi yang mencoba masuk ke produk-produk atau pasar-pasar baru hanya
setelah viabilitas terbukti.
B.Ukuran Organisasi.
Terdapat banyak bukti
yang mendukung ide bahwa ukuran sebuah organisasi secara signifikan memengaruhi
strukturnya. Sebagai contoh, organisasi-organisasi besar yang mempekerjakan
2.000 orang atau lebih cenderung memiliki banyak spesialisasi,
departementalisasi, tingkatan vertikal, serta aturan dan ketentuan daripada
organisasi kecil. Namun, hubungan itu tidak bersifat linier. Alih-alih, ukuran
memengaruhi struktur dengan kadar yang semakin menurun. Dampak ukuran menjadi
kurang penting saat organisasi meluas.
C.Teknologi.
Istilah teknologi
mengacu pada cara sebuah organisasi mengubah input menjadi output. Setiap
organisasi paling tidak memiliki satu teknologi untuk mengubah sumber daya
finansial, SDM, dan sumber daya fisik menjadi produk atau jasa.
D.Lingkungan.
Sebuah organisasi terbentuk dari lembaga-lembaga atau
kekuatan-kekuatan di luar organisasi yang berpotensi memengaruhi kinerja
organisasi. Kekuatan-kekuatan ini biasanya meliputi pemasok, pelanggan,
pesaing, badan peraturan pemerintah, kelompok-kelompok tekanan publik, dan
sebagainya.
Struktur organisasi dipengaruhi oleh lingkungannya karena lingkungan selalu
berubah. Beberapa organisasi menghadapi lingkungan yang relatif statis -tak
banyak kekuatan di lingkungan mereka yang berubah. Misalnya, tidak muncul
pesaing baru, tidak ada terobosan teknologi baru oleh pesaing saat ini, atau
tidak banyak aktivitas dari kelompok-kelompok tekanan publik yang mungkin
memengaruhi organisasi. Organisasi-organisasi lain menghadapi lingkungan yang
sangat dinamis - peraturan pemerintah cepat berubah dan memengaruhi bisnis
mereka, pesaing baru, kesulitan dalam mendapatkan bahan baku, preferensi
pelanggan yang terus berubah terhadap produk, dan semacamnya. Secara
signifikan, lingkungan yang statis memberi lebih sedikit ketidakpastian bagi
para manajer dibanding lingkungan yang dinamis. Karena ketidakpastian adalah
sebuah ancaman bagi keefektifan sebuah organisasi, manajemen akan menocba
meminimalkannya. Salah satu cara untuk mengurangi ketidakpastian lingkungan
adalah melalui penyesuaian struktur organisasi.
BAB II
PEMBAHASAN (ISI)
Dalam berorganisasi semua berpikir bagaimana cara
memperbesar organisasi kita. Organisasi itu sendiri bisa dikembangkan dengan
tiga cara seperti Kerjasama, Membuat Anak Perusahaan, dan Go Publik. Tiga cara
diatas biasanya digunakan oleh Organisasi niaga atau Perusahaan.
Kerjasama
Kerjasama atau bisa disebut dengan Kooperasi yaitu praktik seseorang atau
kelompok yang lebih besar yang bekerja di khayalak dengan tujuan atau
kemungkinan metode yang disetujui bersama secara umum, alih-alih bekerja secara
terpisah dalam persaingan.
Jadi kita bisa melakukan Kerjasama dengan beberapa organisasi lainnya yang
memiliki satu tujuan dengan organisasi kita. Contohnya Koperasi adalah Bentuk
kerja sama di ranah bisnis, pertanian dan perusahaan.
Anak Perusahaan
Membuka anak perusahaan salah satu cara yang bisa di
gunakan, kita ingin membuka jasa pengiriman paket/pos. Tapi sebelumnya
perusahaan kita menjual peralatan elektronik maka oleh itu kita bisa
menciptakan sebuah anak perusahaan yang masih dalam pengawasan perusahaan
induk. Contoh BUMN memiliki beberapa anak perusahaan seperti PAM, PLN, TELKOM.
GO PUBLIK
Yang di maksud GO PUBLIK adalah kita membuka pintu untuk
Investor2/Masyarakat yang ingin ber investasi. Perusahaan yang sudah GO PUBLIK
disebut dengan Perusahaan terbuka. Contoh sederhananya adalah perusahaan
waralaba yang mengajak masyarakat/investor untuk menanam saham atau membuka
franchise.
GO PUBLIK
proses suatu perusahaan dalam pengembangannya yang mana
perusahaan tersebut telah menjual sahamnya kepada para investor, masuk dan
diperdagangkan di pasar saham (atau yang lebih dikenal dengan Bursa Efek).
Selain 3 cara diatas ada pula faktor - faktor yang membuat organisasi harus
berkembang agar bisa bertahan.
Kekuatan eksternal :
- Kompetisi yang semakin tajam antar organisasi.
- Perkembangan IPTEK.
- Perubahan lingkungan baik lingkungan fisik maupun sosial
yang membuat organisasi berfikir bagaimana mendapatkan sumber diluar organisasi
untuk masa depan organisasi.
Kekuatan internal :
- Struktur.
- Sistem dan prosedur.
- Perlengkapan dan fasilitas.
- Proses dan sasaran.
- Bila tidak cocok akan membuat organisasi melakukan
perbaikan. Perubahan organisasi dilakukan untuk mencocokkan dengan kebutuhan
yang ada.
Joint Venture
Perjanjian antara 2 perusahaan atau lebih untuk menjalankan kegiatan da
aktivitas ekonomi secara bersama. Dengan alasan guna membangun kekuatan
/memperkuat perusahaan dengan resiko dan biaya yang ringan (karena ditanggung
bersama) serta menciptakan sinergi dengan menambah ketangkasan bagi kecepatan
pasar.
ASUSTeK Computer Inc. atau yang lebih dikenal dengan ASUS yakni sebuah
perusahaan yang beregerak di bidang Perangkat Keras Komputer meliputi komponen
komputer seperti
Motherboard, Server, Layar Komputer, Laptop, Notebook yang tengah berdiri sejak
April 1990.
Pada 2006 silam mengadakan kerja sama joint Venture dengan Gigabyte
Technology.Seperti yang kita ketahui Gigabyte adalah perusahaan yang juga
bergerak di bidang Hardware komputer (Kartu Graphis) Selain itu Gigabyte
dikenal sebagai perusahaan pertama di dunia yang memproduksi software kontrol
power supply untuk komputer desktop (namanya the ODIN GT Series). Kedua
Perusahaan asal Taiwan itu telah sah untuk melakukan kerja sama Join venture
pada 8 Agustus 2006.
Contoh lain pembentukan Joint Venture (perusahaan patungan) yang dapat
diberikan antara
lain ialah :
Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) dan Nestle SA (NESTLE) dari(Swiss) yang
pada tanggal 25 Februari 2005 silamtelah menandatangani Joint Venture Agreement
dalam kerangka Undang Undang Penanaman Modal Asing untuk terlibat dalam bisnis
manufaktur, penjualan, pemasaran dan distribusi produk kuliner di Indonesia dan
akhirnya untuk ekspor.
Kelebihan Joint Venture :
- Bimbingan Pribadi.
- Hubungan Jangka Panjang.
- Testimonial.
- Untung Besar.
Kekurangan Joint Venture :
- Persediaan harus rapi.
- Penguasaan yang baik.
- Pengurusan cukup rumit.
- Masa yang mencukup.
TRUST
TRUST merupakan organisasi yang sengaja dibentuk untuk
menghindari kerugian-kerugian dan meningkatkan keuntungan. Trust adalah
penggabungan dua unit usaha menjadi satu dan masing-masing unit usaha
kehilangan identitasnya. Beberapa perusahaan yang telah melebur akan melahirkan
perusahaan baru yang lebih besar. Seluruh kekayaan perusahaan lama dipindahkan
keperusahaan baru. Trust dapat mengeluarkan saham atau obligasi. Tanggung jawab
pemilik saham hanya sebatas modal yang ditanamkan. Karena itu trust merupakan
salah satu jenis perseroan.
Struktur & Skema Organisasi :
A. Pengertian Struktur & Bentuknya
Struktur Organisasi adalah susunan dan
hubungan-hubungan antar komponen bagian-bagian dan posisi-posisi dalam suatu
organisasi, komponen-komponen dalam tiap organisasi memiliki ketergantungan.
Sehingga jika suatu komponen baik. Maka akan berpengaruh pada komponen lainnya
dan organisasi tersebut.Menurut Keith Davis ada 6 bagan bentuk struktur
organisasi yaitu :
1. Bentuk Vertikal
Dalam bentuk ini, sistem organisasi pimpinan sampai
organisasi atau pejabat yang lebih rendah digariskan dari atas ke bawah secara
vertikal.
2. Bentuk Mendatar / Horizontal
Dalam bentuk ini, saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan
sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun atau
digariskan dari kiri kea rah kanan atau sebaliknya.
3. Bentuk Lingkaran
Dalam bentuk lingkaran, saluran wewenangnya dari pucuk
pimpinana sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun
dari pusat lingkaran ke aarah bidang lingkaran.
4. Bentuk Setengah Lingkaran
Dalam bentuk ini, saluran wewenang dari pucuk pimpinan
sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat
lingkaran kea rah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya.
5. Bentuk Elliptical
Dalam bentuk ini, saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan
sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah digambarkan dengan
pusat Elips kearah bidang elips
6. Bentuk Piramid terbalik
Dalam bentuk ini, saluran wewenang dari pucuk pimpinan
sampai dengan organisasi atau pejabat terendah digambarkan dalam susunan
berbentuk piramid terbalik.
KARTEL
Pengertian dan Jenis kertel Istilah kartel terdapat dalam beberapa bahasa
seperti "cartel" dalam bahasa Inggris dan "kartel" dalam
bahasa Belanda. "Cartel" disebut juga "syndicate" yaitu
suatu kesepakatan (tertulis) antara beberapa perusahaan produsen dan lain-lain
yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal, seperti harga,
wilayah pemasaran dan sebagainya, dengan tujuan menekan persaingan dan meraih
keuntungan.
Selanjutnya menurut Winardi kartel itu merupakan gabungan atau persetujuan
(conventie) antara pengusaha-pengusaha yang secara yuridis dan ekonomis berdiri
sendiri. Untuk mencapai sasaran; peniadaan sebagian atau seluruh persaingan
antar pengusaha, untuk dapat menguasai pasar, hat mana biasanya tujuan
pembentukan kartel, diperlukan syarat bahwa kartel mencakup bagian terbesar
dari badan. badan usaha yang ada, dengan ketentuan bahwa mereka menggarap
pasaran yang bersangkutan.
Berdiri sendirinya badan.badan usaha tersebut, membedakan kartel dengan
bentuk.bentuk trust dan konsern. Hal tersebut tetap dipertahankan sekalipun
kerjasama pada penjualan demikian jauh hingga dibentuk suatu kantor penjualan
bersama yang membagi pesanan-pesanan menurut ketentuan- ketentuan yang
ditetapkan atas badan-badan usaha yangmenjadi anggota.
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga,
untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel
dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam
lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan
definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat
dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika
menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi
oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual.
Jenis - jenis kartel :
1. Kartel harga pokok (prijskartel)
Di dalam kartel harga pokok, anggota-anggota menciptakan peraturan diantara
mereka untuk perhitungan ka.Jkulasi harga pokok dan besarnya Isba. Pada kartel
jenis ini ditetapkan harga-harga penjualan bagi para anggota kartel. Benih dari
persaingan kerapkali juga datang dari perhitungan Isba yang akan diperoleh
suatu badan usaha. Dengan menyeragamkan tingginya labs maka persaingan diantara
mereka dapat dihindarkan.
2. Kartel harga
Dalam kartel ini ditetapkan harga minimum untuk penjualan barang-barang yang mereka
produksi atau perdagangkan. Setiap anggota tidak diperkenankan untuk menjual
barang-barangnya dengan harga yang bebas rendah daripada harga yang telah
ditetapkan itu. Pada dasarnya anggota-anggota itu diperbolehkan menjual di atas
penetapan harga akan tetapi atas tanggung jawab sendiri.
3. Kartel syarat
Dalam kartel ini memerlukan penetapan-penetapan di dalam syarat-syarat
penjualan misalnya. Kartel juga menetapkan standar kwalitas barang yang
dihasilkan atau dijual, menetapkan syarat-syarat pengiriman. Apakah ditetapkan
loco gudang, Fob, C & F, Cif, embalase atau pembungkusan dan syarat-syarat
pengiriman lainnya, yang dikehendaki adalah keseragaman diantara para anggota
yang tergabung dibawah kartel. Keseragaman itu perlu di dalam kebijaksanaan harga,
sehingga tidak akan terjadi persaingan diantara mereka.
4. Kartel rayon
Kartel rayon atau kadang-kadang juga disebut kartel wilayah pemasaran untuk
mereka. Penetapan wilayah ini kemudian diikuti oleh penetapan harga untuk
masing-masing daerah. Dalam pada itu kartel rayon pun menentukan pula suatu
peraturan bahwa setiap anggota tidak diperkenankan menjual barang-barangnya di
daerah. lain. Oengan ini dapat dicegah persaingan diantara anggota, yangmungkin
harga-harga barangnya berlainan.
5. Kartel kontigentering
Di dalam jenis kartel ini, masing-masing anggota kartel diberikan jatah dalam
banyaknya produksi yang diperbolehkan. Biasanya perusahaan yang memproduksi
lebih sedikit daripada jatah yang sisanya menurut ketentuan, akan diberi premi
hadiah. Akan tetapi sebaliknya akan didenda. Maksud dari peraturan ini adalah
untuk mengadakan restriksi yang ketal terhadap banyaknya persediaan sehingga
harga barang-barang yang mereka jual dapat dinaikkan. Ambisi kartel
kontingentering biasanya untuk mempermainkan jumlah persediaan barang dan
dengan cara itu harus berada dalam kekuasaannya.
6. Sindikat penjualan atau kantor sentral penjualan
Di dalam kartel penjualan ditentukan bahwa penjualan hasil produksi dari
anggota harus melewati sebuah badan tunggal ialah kantor penjualan pusat.
Persaingan diantara mereka akan dapat dihindarkan karenanya.
7. Kartellaba atau pool
Di dalam kartel laba, anggota kartel biasanya menentukan peraturan yang
berhubungan dengan laba yang mereka peroleh. Misalnya bahwa laba kotor harus
disentralisasikan pada suatu kas umum kartel, kemudian laba bersih kartel,
dibagibagikan diantara mereka dengan perbandingan yang tertentu pula.
Holding Company
Perusahaan holding sering juga disebut dengan holding company, parent company,
atau controlling company. Munir Fuady mengartikan holding company adalah suatu
perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan
lain dan/atau mengatur satu atau lebih perusahaan laintersebut.
Pada holding company terdapat konsentrasi saham-saham dengan tujuan untuk
mencapai pengaruh pada perusahaan tertentu atau cabang perusahaan tertentu atau
dengan maksud untuk mengendalikannya. Konsentrasi yang diinginkan dapat dicapai
dengan bantuan modal asing. Holding company merupakan perusahaan yang berdiri
sendiri yang atas namanya sendiri, mengeluarkan saham-saham badan usaha lain
dan deviden yang tercapai dengannya.
AKUISIS
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan
lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga
ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.
Contohnya seperti Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan
lain-lain.
Benturan Budaya Pasca Merger & Akuisisi
Benturan CEO dan konflik budaya organisasi adalah faktor
kritis dalam ketidak berhasilan merger dan akuisisi. Isu-isu budaya sejajar
dengan faktor-faktor finansial yang membuat kesepakatan yang berhasil. The
Conference Board Study menyajikan sebuah analisa yang komprehensif terhadap
dampak dari isu-isu budaya dalam merger dan akuisisi. Di dalamnya termasuk
pandangan dari 164 eksekutif yang terlibat dalam aktivitas merger &
akuisisi di perusahaannya. Hanya setengahnya yang menyatakan usaha-usaha merger
dan akuisisi ini berhasil. Masalah utama adalah sebagian besar pimpinan
perusahaan hanya berfokus pada aspek finansial dan legal saja dan kurang
memperhatikan isu-isu budaya.
Budaya organisasi adalah "kepribadian" perusahaan dan jika dua buah
perusahaan menjalani merger dan akuisisi, maka terjadilah
"perkawinan" antara dua organisasi yang mempunyai perbedaan
kepribadian. Budaya organisasi adalah nilai-nilai yang menjadi pegangan sumber
daya manusia dalam menjalankan kewajibannya dan perilakunya di dalam organisasi.
Konsekuensi logisnya budaya organisasi menjadi cara pandang anggota organisasi,
serta menjadi tolok ukur dalam segala tindakan. Di dalamnya tertuang apa yang
dianggap baik dan buruk, serta benar dan salah. Pada perusahaan pasca merger
dan akuisisi, tolok ukur yang dipakai oleh kedua anggota organisasi yang
berlatarbelakang berbeda juga tidak sama. Situasi dapat membuahkan benturan dan
timbulnya konflik yang berlarut-larut, jika tidak secara tegas ditangani dengan
baik.
Dalam situasi seperti ini organisasi dihadapkan pada pilihan untuk
mengindentifikasi, dan menyeleksi butir-butir budaya organisasi yang sesuai
dengan perusahaan baru (jika dalam merger tersebut terbentuk perusahaan baru).
Walaupun biasanya secara alamiah budaya dari perusahaan pengakuisisi akan
menjadi dominant culture, perlu dievaluasi apakah sudah tepat. Merger justru
dapat dijadikan momentum untuk mengevaluasi apakah budaya organisasi sudah
mendukung dengan tujuan perusahaan dan sesuai dengan kondisi mutakhir
Dalam merger dan akuisisi seringkali persoalan ini diabaikan. Di Inggris
misalnya dalam 40 kasus akuisisi keseluruhan perusahaan menampilkan audit
finansial dan legal secara rinci. Tetapi tidak satupun mengaudit sumber daya
manusianya untuk menilai potensinya atau mengidentifikasi norma-norma
budayanya. Bayangkan, ini terjadi dalam sebuah negara dimana pengakuisisi
rata-rata membayar 40% premium diatas nilai pasar. Para eksekutif di Inggris
mengatakan bahwa keselarasan budaya sangat penting dibandingkan harga pembelian
dalam menentukan hasil sebuah merger.
Sebuah survei terhadap manager di Perancis dan Jerman menyatakan yang terlibat
dalam akuisisi menemukan bahwa lebih dari 50% sample dilaporkan perbedaan
budaya menyebabkan timbulnya ketegangan, tetapi juga ditengarai bahwa perbedaan
ini dianggap tidak penting oleh eksekutif senior. Di Amerika sebuah studi
terhadap 100 akuisisi yang gagal menemukan perbedaan gaya dan praktek
management diantara kedua mitra menduduki problem utama dalam 85% kasus. Budaya
adalah sesuatu yang tidak terpisahkan dalam sebuah merger atau akuisisi. Budaya
memberikan dampak terhadap kinerja finansial korporat. Sebuah studi dari
Harvard Business School menemukan bahwa perusahaan yang secara aktif mengelola
budaya organisasinya memperoleh peningkatan pemasukan sebesar 682% dibandingkan
peningkatan pendapatan sebesar 166% yang diperoleh oleh perusahaan yang tidak
mengelola budayanya. Sementara pendapatan bersih naik 756% bagi perusahaan yang
memberi perhatian terhadap budaya dibandingkan hanya 1% peningkatan bagi yang
tidak, juga harga sahamnya melambung 901% untuk perusahaan yang secara aktif
mengelola budayanya, sementara yang tidak mengelola dengan baik hanya 74%.
Benturan budaya dapat mengganggu, karena secara alamiah merger dan akuisisi
selalu menghasilkan hubungan Kami lawan Mereka dan ada kecenderungan alamiah
pula, SDM menjadi terbelah dalam perbedaan diantara keduabuah perusahaan.
Perbedaan ini juga meluas kepada bagaimana seharusnya perusahaan
diorganisasikan, misalnya masalah sentralisasi vs desentralisasi. Masing-masing
pihak sering beranggapan bahwa perusahaannya lebih superior dan perusahaan
mitra ketinggalan, birokratis dan lain-lain.
Benturan budaya biasanya mengikuti beberapa tahap yang dapat diprediksi
sebelumnya. Pertama, mereka akan melihat perbedaan pendekatan kerja dari sisi
lain. Kemudian mereka membandingkan dengan cara mereka dalam melakukan
pekerjaan yang sama. Selanjutnya mereka mulai mengevaluasi perbedaan-perbedaan
yang ada dan mulai melihat bahwa cara mereka lebih baik dibandingkan mitra dari
perusahaan yang lain. Berikutnya orang akan mulai melecehkan pihak lain dan
mempertahankan cara mereka. Akhirnya sumber daya manusia dari perusahaan yang
lain juga melakukan hal yang sama. Salah satu pihak akan merasa menang jika
cara-cara mereka dalam bekerja dipakai dalam perusahaan gabungan dan pihak yang
lain dainggap sebagai pihak yang kalah. Jika situasi ini tidak dikelola dengan
baik, benturan budaya akan merusak kerjasama diantara keduanya. Gugus tugas
harus dibentuk dari kedua belah pihak untuk mempelajari dan merekomendasikan
kombinasi yang terbaik dari kedua sisi.
UJI TUNTAS BUDAYA
Salah satu pendekatan agar budaya menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam
proses merger dan akuisisi adalah menempatkan Uji Tuntas Budaya (cultural due diligence)
sebagai salah satu perangkat uji kelayakan dalam proses merger dan akusisi. Uji
Tuntas Budaya akan membantu masing-masing pihak untuk melihat berbagai
persoalan berkaitan pengelolaan sumber daya manusia dan potensi
benturan-benturan yang mungkin terjadi pada saat merger dan akuisisi.
Eksekutif perusahan pasca merger dan akuisisi akan melewati saat-saat terjadi
benturan budaya. Pemimpin tidak dapat begitu saja melakukan cloning budaya
dalam organisasi. Mereka membutuhkan suatu penilaian yang realistik tentang
benturan budaya dan mulai mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak
benturan budaya.
Suatu Uji Tuntas Budaya yang obyektif mungkin tidak akan menghilangkan benturan
budaya sama sekali, karena hal itu memang tidak mungkin. Tujuan Uji Tuntas
Budaya adalah untuk menggali kesesuaian sebagai langkah menuju organisasi yang
terintegrasi. Suatu organisasi baru hasil merger atau akuisisi dapat diperoleh
bukan dengan menjumlahkan bagian-bagian dari identitas budaya dan nilai, tetapi
merupakan hasil paduan yang mempertimbangkan norma-norma budaya terbaik bagi
perusahaan baru. Manfaat yang paling mendasar dari Uji Tuntas Budaya adalah
mempersiapkan eksekutif agar dapat menjalin kerjasama dalam organisasi.
Perbedaan budaya bukanlah harga mati, tetapi yang penting adalah kesiapan
terhadap kemungkinan benturan budaya.
Meskipun perangkat formal telah dikembangkan, Uji Tuntas Budaya mempunyai
berbagai tantangan. Kerahasiaan serta keterbatasan akses terhadap manajemen
senior ke atas akan mempengaruhi pengumpulan data budaya. Jadi usaha Uji Tuntas
Budaya lebih mengarah kepada bagaimana meningkatkan kesadaran serta menimbulkan
inisiatif pembahasan tentang dinamika budaya. Setidaknya memberi peringatan
eksekutif untuk memberi perhatian pada budaya organisasi dan membuka kesempatan
untuk melakukan tindakan yang diperlukan menghadapi benturan budaya dalam
merger atau akuisisi. Mereka juga dapat memberikan sumber daya yang tepat untuk
mengurangi konsekuensi dari benturan budaya, dan bersedia menghargai suatu budaya
sebelum perusahaan bergabung, serta kemudian membangun budaya yang diharapkan
setelah kesepakatan terjadi.
Jika di masa lalu benturan budaya dikelola setelah benturan
itu terjadi, pada saat ini potensi-potensi persoalan budaya dapat ditengarai
lebih dini, sekaligus mempersiapkan tindakan untuk mengantisipasi benturan
budaya dan sejak dini meminimalisir dampak yang muncul.
MERGER
Merger, yaitu penggabungan dari dua atau lebih perusahaan
menjadi satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan
perusahaan yang lain akan tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang
lemah akan mengaburkan identitas yang dimilikinya. Dalam hal ini ada 3 jenis
merger: a. Merger Vertikal, yaitu perusahaan masih dalam satu industri tetapi
beda level atau tingkat operasional, contohnya adalah perusahaan penerbitan
bergabung dengan perusahaan percetakan; b. Merger Horisontal, yaitu perusahaan
dalam satu industri bergabung dengan perusahaan di level operasi yang sama.
Contohnya seperti pabrik perusahaan penerbitan bergabung dengan penerbitan
lainnya; c. Merger Konglomerasi, yaitu tidak adanya hubungan industri pada
perusahaan yang diakuisisi yang bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan
dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contohnya seperti perusahaan IT
bergabung dengan perusahaan perkebunan
Kesimpulan
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh
beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan
perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi
yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh
masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan
sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga
menekan angka pengangguran. Oleh karena itu, sangat di butuhkan perubahan dan
perkembangan dalam sebuah organisasi, karna dengan adanya perkembangan dan
perubahan yang baik dalam sebuah organisasi, organisasi trsebut akan lebih
mantap.Akan tetapi apabila perubahannya bersifat negatif, akan berpengaruh
buruk pada organisasi itu. Oleh karena itu di butuhkan pemimpin yang
berkualitas dalam melakukan perubahan-perubahan dan perkembangan dalam sebuah
organisasi.
DAFTAR PUSTAKA :