Jumat, 06 Juni 2014

Bank Umum & Bank Indonesia, Pakto 88 & Pakdes 88, Modal Ventura & Pasar Modal.

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang, Sedangkan menurut undang-undang perbankan. bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Pengertian Bank umum :
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Pengertian Bank Indonesia :
Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Paket kebijakan deregulasi perbankan 27 Oktober 1988 (pakto 88) :
Pemerintah bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan dengan mengeluarkan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) yang menjadi titik balik dari berbagai kebijakan penertiban perbankan 1971-1972. Pakto 88 adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Pemberian izin usaha bank baru yang telah diberhentikan sejak tahun 1971 dibuka kembali oleh Pakto 88.

Hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan.Reserve requirement bank lokal dari 15% menjadi 2%. Kebijakan Pakto tersebut menyebabkan peningkatan uang yang beredar di pasar.
Pakto 88 memberikan kemudahan untuk mendirikan bank swasta baru, memberikan izin bagi perusahaan asing untuk beroperasi di luar Jakarta, memberikan kemudahan bagi bank sehat untuk ekspansi (dengan cara memberikan kredit). Dengan kata lain, kebijakan Pakto 1988 merupakan kebijakan agresif untuk ekspansi.
Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, jumlah bank komersial naik 50 persen dari 111 bank pada Maret 1989 menjadi 176 bank pada Maret 1991. Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin kompetitif.

Paket Deregulasi 20 Desember 1988 (Pakdes 88) :
Pakdes 88 pada dasarnya memberikan dorongan yang lebih jauh pada pasar modal dengan membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa. 


Modal Ventura
Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula.

Jenis- Jenis Modal Ventura :

Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan.
Bantuan yang diberikan modal ventura kepada perusahaan pasangan usaha dapat meliputi dua hal, yaitu bantuan financial dan bantuan manajemen. Atas dasar cara pemberian kedua jenis bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi:
1.      Single tier approach
Pendekatan ini menempatkan sebuah Perusahaan modal ventura dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi bantuan pembiayaan ( fund company) dan juga sebagai pemberian bantuan manajemen atau pengelolaan dana ( management company ).
2.      Two tier approach
Pendekat ini memungkinkan sebuah Perusahaan Pasangan Usaha untu menerima bantuan pembiayaan dan bantuan manajemen dari Perusahaan Modal Ventura yang berbda.

Berdasarkan cara Penghimpunan Dana.
Perusahaan modal ventura secar umum dapat menghimpun dana dari pinjaman dan juga dari modal sendiri dalam bernagai bentuk.jika ditinjau dari cara penghimpunan dananya modal ventura dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.      Leverage ventura capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak disebut leverage venture capital.
2.       Equity venture capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk disebut equity venture capital.

Berdasarkan Kepemilkan .
Atas dasar kepemilikannya, perusahaan Modal Ventura dapat dibedakan dalam beberapa jenis sebagai berikut:
a.       Private ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang belum go public atau belum menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Private ‘ venture-capital’ Company.
b.       Public ‘ venture-capital’ company
perusahaan modal ventura  yang telah go public atau menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Public  ‘ venture-capital’ Company.
c.        Bank Affoliate ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank-bank yang mengalami surplus dana atau memang mempunyai misi khusus dalam hal modal ventura disebut Bank Affiliate ‘ venture-capital’ Company.
d.      Conglomerate ‘ venture-capital’ Company
Perusahaan modal ventura yang didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan disebut Conglomerate ‘ venture-capital’ Company.

Pasar Modal

Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara parainvestor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.

SUMBER :

Minggu, 27 April 2014

Produksi & Fungsi Produksi, Jenis Pasar Monopoli, Oligopoli, & Persaingan Sempurna dan Pendapatan Nasional & Metodenya serta Keterbatasan Metodenya.

PRODUKSI

Produksi adalah kegiatan yang menciptakan, mengolah, mengupayakan pelayanan, menghasilkan barang dan jasa atau usaha untuk meningkatkan suatu benda agar menjadi lebih berguna bagi kebutuhan manusia. Orang atau badan yang mengolah, menciptakan, dan menghasilkan barang atau jasa disebut sebagai produsen.
Contoh kegiatan produksi:
a.    kegiatan ekstraktif
b.    kegiatan pertanian
c.    kegiatan industri
d.    kegiatan pertambangan
e.    kegiatan jasa.


FUNGSI PRODUKSI

fungsi produksi adalah fungsi yang menentukan output dari perusahaan untuk semua kombinasi masukan. Sebuah fungsi meta-produksi (kadang-kadang fungsi metaproduction) membandingkan praktek entitas yang ada mengkonversi input menjadi output untuk menentukan fungsi praktek produksi yang paling efisien dari entitas yang ada, apakah praktik produksi yang paling efisien layak atau produksi praktek yang paling efisien yang sebenarnya. [ 3] Klarifikasi diperlukan Dalam kedua kasus, output maksimum dari suatu proses produksi teknologi-ditentukan adalahfungsi matematika dari satu atau lebih masukan. Dengan kata lain, diberikan himpunan semua kombinasi teknis layak output dan input, hanya mencakup kombinasi output maksimum untuk satu set input tertentu akan merupakan fungsi produksi. Atau, fungsi produksi dapat didefinisikan sebagai spesifikasi persyaratan masukan minimum yang diperlukan untuk menghasilkan jumlah output yang ditunjuk, mengingat teknologi yang tersedia. Hal ini biasanya dianggap bahwa fungsi produksi yang unik dapat dibangun untuk setiap teknologi produksi.
Empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi dan operasi adalah:
1.      Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan masukan (inputs),
2.      Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penetapan teknik dan metode yang akan dijalankan, sehingga proses pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
3.      Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu.
4.      Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (inputs) pada kenyataannya dapat dilaksanakan .
Everett dan Ebert (1992:5) memberikan definisi atau pengertian fungsi produksi dengan mengatakan sebagai berikut :”Economic refer to this transformation of resources into goods and services as the production function for all operation systems the general goals is to create some kinds of value added, so that the output are worth more to consumers than just the sun of the individual inputs. ” Jadi fungsi produksi merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang, mengubah sesuatu yang nilainya lebih rendah menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi dengan menggunakan sumber daya yang ada, seperti bahan baku, tenaga kerja, mesin dan sumber-sumber lainnya, sehingga produk yang dihasilkan dapat memberikan kepuasan pada konsumen. Dengan demikian untuk membuktikan apakah produksi tersebut telah berjalan atau tidak, maka diperlukan suatu pemeriksaan yaitu pemeriksaan manajemen. Sedangkan program pemeriksaan manajemen pada fiingsi produksi yang akan dilakukan adalah perencanaan dan pengendalian produksi, tenaga kerja produksi, fasilitas produksi, dan pelaksanaan proses produksi.
Dengan asumsi bahwa output maksimum teknologi mungkin dari himpunan input dicapai, ekonom menggunakan fungsi produksi dalam analisis yang abstrak dari masalah teknik dan manajerial inheren terkait dengan proses produksi tertentu. Masalah-masalah teknik dan manajerial efisiensi teknis diasumsikan untuk dipecahkan, sehingga analisis yang dapat fokus pada masalah efisiensi alokatif . Perusahaan diasumsikan membuat pilihan tentang alokasi berapa banyak masing-masing faktor input untuk digunakan dan berapa banyak output untuk menghasilkan, mengingat biaya (harga pembelian) dari setiap faktor, harga jual output, dan penentu teknologi diwakili oleh fungsi produksi. Sebuah membingkai keputusan di mana satu atau lebih input yang dipertahankan konstan dapat digunakan, misalnya, (fisik) modaldapat diasumsikan tetap (konstan) dalam jangka pendek , dan input tenaga kerja dan kemungkinan lainnya seperti variabel bahan baku, sementara dalam jangka panjang , jumlah modal dan faktor-faktor lain yang dapat dipilih oleh perusahaan adalah variabel. Dalam jangka panjang, perusahaan bahkan mungkin memiliki pilihan teknologi, diwakili oleh berbagai fungsi produksi mungkin.
Hubungan antara output ke input adalah non-moneter, yaitu fungsi produksi berkaitan input fisik untuk output fisik, dan harga dan biaya yang tidak tercermin dalam fungsi. Tetapi fungsi produksi tidak model lengkap dari proses produksi: sengaja abstrak dari aspek inheren dari proses produksi fisik yang sebagian orang akan berpendapat sangat penting, termasuk kesalahan, entropi atau limbah. Selain itu, fungsi produksi tidak biasanya model proses bisnis , baik, mengabaikan peran manajemen. (Untuk primer pada elemen fundamental dari teori produksi ekonomi mikro, melihat dasar-dasar teori produksi ).
Tujuan utama dari fungsi produksi adalah untuk mengatasi efisiensi alokatif dalam penggunaan input faktor dalam produksi dan distribusi yang dihasilkan pendapatan untuk faktor-faktor. Berdasarkan asumsi-asumsi tertentu, fungsi produksi dapat digunakan untuk memperoleh sebuah produk marjinal untuk setiap faktor, yang berarti pembagian yang ideal dari pendapatan yang dihasilkan dari output ke pendapatan karena masing-masing faktor input produksi.
Menentukan fungsi produksi
Fungsi produksi dapat dinyatakan dalam bentuk fungsional sebagai sisi kanan
Q = f (X 1, X 2, X 3 ,…, X n)
di mana:
Q = jumlah output
X 1, X 2, X 3 ,…, X n = jumlah input faktor (seperti modal, tenaga kerja, tanah atau bahan baku).
Jika Q bukan matriks (yaitu skalar, vektor, atau bahkan matriks diagonal), maka bentuk ini tidak mencakup produksi bersama, yang merupakan proses produksi yang memiliki beberapa co-produk. Di sisi lain, jika f peta dari R n ke R k maka fungsi produksi bersama mengekspresikan penentuan jenis k output yang berbeda berdasarkan pada penggunaan bersama dari jumlah tertentu dari input n.
Salah satu formulasi, tidak mungkin relevan dalam praktek, adalah sebagai fungsi linear:
Q = a + b X 1 + X 2 + c d X 3 + …
di mana a, b, c, dan d adalah parameter yang ditentukan secara empiris.
Lain adalah sebagai Cobb-Douglas fungsi produksi:
Para fungsi produksi Leontief berlaku untuk situasi di mana input harus digunakan dalam proporsi yang tetap, mulai dari yang proporsi, jika penggunaan satu input meningkat tanpa orang lain meningkat, output tidak akan berubah. Ini fungsi produksi diberikan oleh
Bentuk-bentuk lain termasuk elastisitas substitusi yang konstan fungsi produksi (CES), yang merupakan bentuk umum dari fungsi Cobb-Douglas, dan fungsi produksi kuadrat. Bentuk terbaik dari persamaan untuk menggunakan dan nilai-nilai parameter(a, b, c, …) bervariasi dari perusahaan ke perusahaan dan industri untuk industri. Dalam fungsi produksi jangka pendek setidaknya satu dari X ‘s (input) adalah tetap. Dalam jangka panjang semua faktor input adalah variabel pada kebijaksanaan manajemen.


PASAR MONOPOLI

Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat. Artinya Pasar Monopoli terjadi dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleh si monopolis (orang yang menjalankan monopoli). Seluruh pasar yang bersangkutan, dia sendirilah yang menguasainya, dengan kata lain, di pasar itu tidak terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak perlu mempertimbangkan pengaruh firma  lain terhadap ketetapannya mengenai harga maupun jumlah yang diperdagangkan. Mengingat akan hal itu dalam pasar monopoli tidak ada pesaing bagi yang melakukannya. Dalam sistem ekonomi realita, jenis pasar monopoli ini sangat jarang tidak mendapat persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada pesaing secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi pesaing secara tidak langsung dari penjual lain yang menghasilkan produk yang dapat merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna.


PASAR OLIGOPOLI

Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel


PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

Pasar persaingan sempurna adalah pasar di mana penjual dan pembeli sangat banyak sehingga harga tidak dapat ditentukan oleh seseorang melainkan oleh kekuatan penawaran dan permintaan.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna:
a)    pembeli dan penjual banyak sehingga penjual dan pembeli secara perseorangan tidak dapat sesukanya menentukan harga di pasar
b)    barang yang diperjualbelikan bersifat homogen
c)    pemerintah tidak ikut campur dalam pembentukan harga
d)    pembeli bebas memilih produk
e)    penjual dan pembeli mengetahui keadaan pasar.


PENDAPATAN NASIONAL DAN METODENYA SERTA KETERBATASAN METODENYA

 Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun. Perhitungan tersebut berdasarkan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup selama setahun. Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya.pada tahun 1665. Namun pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (gross National Product, GNP) yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh suatu negara yang diukur menurut harga pasar. Oleh karena itu pengertian pendapatan nasional adalah ukuran dari nilai total barang dan jasa yang dihasilkan suatu Negara dalam kurun waktu tertentu (biasanya satu tahun) yang dinyatakan dalam satuan uang.

Metode Pendapatan Nasional

Tiga Metode Pendapatan Nasional

Pendapatan Nasional merupakan ukuran umum tentang perkembangan perekonomian dan kegiatan ekonomi suatu negara. Pokok permasalahan untuk mengukur kegiatan ekonomi masyarakat yaitu:
1. Berapa barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam satu tahun?
2. Berapa balas jasa (pendapatan) yang diterima oleh masyarakat dalam satu tahun?
3. Berapa pembelanjaan masyarakat selama satu tahun?

Untuk menjawab ketiga permasalahn tersebut dikembangkan tiga pendekatan/metode Pendapatan Nasional yaitu:
1. Pendekatan/metode Produksi (Production Approach/method)
2. Pendekatan/metode Pendapatan (Income Approach/method)
3. Pendekatan/metode Pembelanjaan (Spending Approach/method)

Metode Produksi
Metode produksi yaitu metode yang digunakan untuk menghitung barang dan jasa hasil produksi masyarakat suatu negara dalam satu tahun. Yang dihitung hanya barang dan jasa akhir (final goods).
Hasil penghitungannya dinilai dalam uang yang disebut Produksi Nasional (PDB = Produk Domestik Bruto atau GDP = Gross Domestic Product). Produksi Nasional (PDB atau GDP) merupakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat suatu negara selama satu tahun.

Metode Pendapatan
Metode pendapatan digunakan untuk menghitung balas jasa yang diterima oleh masyarakat selama satu tahun.
Hasil penghitungannya disebut Pendapatan Nasional (Yearly Income, dilambangkan dengan Y). Pendapatan Nasional adalah total nilai balas jasa yang diterima oleh masyarakat suatu negara dalam satu tahun.
Pendapatan masyarakat terdiri dari:
• Tenaga kerja memperoleh balas jasa berupa upah/gaji (w = wage)
• Modal memperoleh balas jasa berupa bunga (i = interest)
• Tanah dan SDA memperoleh balas jasa berupa sewa (r = rent)
• Pengusaha memperoleh balas jasa berupa laba (p = profit)
• Penghasilan campuran (mixed income) yang merupakan gabungan dari upah/gaji, bunga, sewa, dan laba.
Pendapatan Nasional rumusnya: Y = w + i + r + p

Metode Pengeluaran/Pembelanjaan (Spending Approach
Metode pengeluaran/pembelanjaan digunakan untuk menghitung pengeluaran/pembelanjaan masyarakat selama satu tahun. Hasil penghitungannya disebut Pembelanjaan Nasional (National Spending). Pembelanjaan Nasional adalah total pembelanjaan masyarakat suatu negara selama satu tahun.
Pengertian masyarakat disini menunjuk pada para pelaku ekonomi. Para pelaku ekonomi terdiri dari:
1. Pengeluaran para konsumen disebut konsumsi (C = Consumption)
2. Pengeluaran para produsen disebut investasi (I = Investment)
3. Pengeluaran pemerintah disebut pembelanjaan pemerintah (G = Governmen Expenditure)
4. Pengeluaran masyarakat luar negeri disebut ekspor netto (Xn = Net Export), selisih antara ekspor (X = Export dan impor (M = Import).
Jadi pembelanjaan nasional terdiri dari Y = C + I + G + X - M

Keterbatasan Metode Pendapatan Nasional

Kelemahan-kelemahan dari perhitungan pendapatan nasional terutama disebabkan dengan terbatasnya data yang ada, lebih-lebih untuk negara berkembang. Sumber data yang tersedia seringkali tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. Oleh karena itu untuk menghitung tingkat pendapatan nasional banyak sekali ditemui hambatan-hambatan dalam memperoleh data, seperti data pendapatan penduduk yang masih banyak sekali kelemahan-kelemahan dalam cara perhitungan, data mengenai jumlah penduduk dan sebagainya yang kesemuanya itu tidak terlepas dari keterbatasan petugas di lapangan dan juga terbatasnya biaya. Hal ini akan berbeda sekali keadaannya bila dibandingkan dengan negara-negara maju.
Dari uraian diatas, didukung juga dari adanya suatu kesepakatan oleh para ahli ekonomi pembangunan, bahwa pendapatan nasional perkapita (GNP perkapita) ini memang tidak dapat dijadikan suatu ukuran dalam menilai keberhasilan pembangunan walaupun ukuran ini masih terus dipakai oleh banyak negara di negara berkembang. Adapun alasan yang dapat dikemukakan adalah, bahwa ukuran ini tidak dapat menunjukan bagaimana pendapatan nasional didistribusikan dan siapa yang sebetulnya menikmati pertumbuhan ekonomi. Sebab dapat saja pertumbuhan pendapatan nasional dan pendapatan nasional perkapita menyembunyikan kenyataan, bahwa posisi ekonomi golongan miskin tidak bertambah baik atau malah bertambah buruk bersamaan dengan bertambah lebarnya jurang perbedaan di antara yang kaya dengan yang miskin.

SUMBER :

Sabtu, 29 Maret 2014

ORGANISASI BERKEMBANG DI MASYARAKAT

Oganisasi di masyarakat di tujukan untuk membentuk kepentingan masyarakat dan menertibkan masyarakat tersebut.tujuan nya agar ada keselarasan di lingkungan masyarakat tersebut dan menciptakan kehidupan yang serasi dan makmur di lingkungan masyarakat.dan di ciptakan lah organisasi-organisasi di masyarakat.

Organisasi ialah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atau beberapa pihak untuk mencapai tujuan bersama. Manusia pada hakekatnya memiliki keterbatasan dan ketergantungan dengan sesama manusia lainnya. Manusia tak dapat hidup sendiri tanpa bekerja sama. Oleh karena itu, manusia disebut juga sebagai makhluk sosial. Manusia beorganisasi tidak terbatas hanya pada lingkungan dekatnya saja, tetapi juga dapat meluas dalam pergaulan yang melampaui tempat tinggalnya. Misalnya, dalam lingkungan antartetangga, masyarakat sekitar, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai warga dunia dalam pergaulan Internasional.
Organisasi antar berbagai pihak dapat terwujud antara lain karena adanya beberapa faktor berikut :
1.   Adanya persamaan tujuan,
2.   Adanya perasaan bahwa yang satu merupakan bagian dari yang lain, dan
3.   Adanya pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban.
Dalam lingkup keluarga kecil, ayah, ibu, kakek, nenek, adik, cucu, putra dan seterusnya pastilah menghendaki keluarga yang hidup sejahtera, aman dan rukun. Hal ini dapat diwujudkan apabila ada Organisasi yang baik dalam keluarga tersebut. Begitu pula seterusnya Organisasi dalam lingkungan yang lebih luas di masyarakat, demi tercapainya kehidupan yang bahagia, dan penuh kerukunan, memeliharana keamanan bersama, meningkatkan kesejahteraan bersama dan meningkatkan kebersihan lingkungan.
Sebagai warga masyarakat dan warga negara setiap manusia Indonesia harus memegang semangat kekeluargaan dan semangat gotong-royong. Hal ini berarti bahwa kita sebagai warga negara harus mengadakan organisasi dan saling membantu. Negara kita yang berasaskan kekeluargaan, menghormati hak pribadi. Sebaliknya hak pribadi itu dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan bersama yaitu kepentingan nasional. Oleh karena itu, kepentingan nasional yang merupakan kepentingan bersama itu harus didahulukan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Dalam lingkup kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat adil dan makmur, sepatutnya diperlukan organisasi antarlembaga negara seperti Presiden dengan DPR, Badan Pemeriksa Keuangan dengan DPR dan antar lembaga tinggi negara lainnya. Begitu pula sebagai warga dunia, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945 "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...",
Contoh salah satu organisasi masyarakat yang ada di sekitar kita antara lain: Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Karang Taruna dan lain sebagainya. Kesemuanya merupakan pembentukan dari setiap individu untuk tujuan yang sama. Indonesia berperan aktif dalam pembentukan dan pelaksanaan program-program di Iingkungan ASEAN (Association of South East Asian Nations), Gerakan Non Blok (Non Aligment Movement) dan Perserikatan BangsaBangsa (PBB).
Dalam Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa negara Republik Indonesia berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian dalam Pasal 29 UUD 1945, dinyatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamnya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Kebebasan beragama dijamin sepenuhnya oleh negara. Oleh lcarena itu di dalam kehidupan masyarakat di Indonesia hendaknya ditumbuhkan dan dikembangkan sikap saling menghormati dan saling organisasi antarumat beragama serta sikap toleransi.
Setiap ajaran agama mendorong para pemeluknya untuk membangun dan mengolah alam anugerah Tuhan. Tidak ada satu agama yang melarang orang beorganisasi dengan orang lain yang berbeda agama dalam membangun masyarakat. Misalnya, bahu membahu menolong korban bencana alam, kerja bakti sosial, menyelenggarakan pendidikan sebagai salah satu wmjud mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sebagainya.
Organisasi antarumat beragama adalah wajud kepedulian urnat beragama dalam masalah-masalah bangsa. Apabila timbul permasalahan dalam kehidupan masyarakat para tokoh agama bersama-sama mempelajari masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, seperti masalah kemiskinan, masalah suku-suku terasing di daerah pedalaman, dan masalah kenakalan remaja. Melalui usaha bersama ini, berarti para pemeluk agama berusaha memberikan sumbangan yang nyata dalam rangka pembangunan nasional.
Dalam melaksanakan organisasi, kita tetap harus berpegang teguh pada ketentuan-ketentuan yang berlaku pada. agama masing-masing. Apabila pada masa perjuangan kemerdekaan tahun 1945 seluruh rakyat Indonesia mampu beorganisasi dengan baik dan berhasil mencapai kemerdekaan, maka dalam masa pembangunan untuk mengisi kemerdekaan, kita harus mampu mewujudkan tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang dicita-citakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kita harus sadar bahwa berhasilnya pembangunan nasional bergantung pada partisipasi seluruh rakyat serta pada sikap mental, tekad dan semangat, ketaatan disiplin seluruh rakyat Indonesia serta para penyelenggara negara. Hal ini berarti bahwa antara rakyat dengan Pemerintah harus selalu dapat bekerja sama dalam melaksanakan pembangunan.
Kerja sama antara semua unsur dalam negara akan mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual dalam wadah negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

SISTEM PEREKONOMIAN



MACAM-MACAM SISTEM PEREKONOMIAN.

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Sistem ekonomi dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :
1. Sistem Ekonomi Tradisional.
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas).
3. Sistem ekonomi Komando (Terpusat).
4. Sistem Ekonomi Campuran.

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional yang secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.

*Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
  -  Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana.
  -  Hanya sedikit menggunakan modal.
  -  Belum mengenal pembagian kerja.

*Kelebihan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
 - Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat.
 - Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul.
 -   Tidak individualistis.

*Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
 -  Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah.
 -  Mutu barang hasil produksi masih rendah.

2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.

*Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
 -  Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
 -  Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
 -  Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.

*Kelebihan dari sistem ekonomi pasar antara lain:
 -  Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
 -  Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar.
 -  Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.

*Kelemahan dari sistem ekonomi pasar antara lain:
 -  Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
 -  Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
 -  Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.

3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.

*Ciri dari sistem ekonomi komando adalah :
 -  Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
 -  Hak milik perorangan tidak diakui.
 -  Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.

*Kelebihan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
 -  Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya.
 -  Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
 -  Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.

*Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
 -  Mematikan inisiatif individu untuk maju.
 -  Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
 -  Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.

*Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
 -  Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
 -  Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
 -  Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.



PERMINTAAN DAN PENAWARAN.

Ada dua kata yang tidak mungkin terpisahkan dari ilmu ekonomi. Kedua kata itu adalah permintaan (demand) dan penawaran (supply). Permintaan dan penawaran adalah berasal dari dua pihak yang berbeda. Permintaan berasal dari konsumen sedangkan penawaran berasal dari produsen. Di pasar, kedua hal yang memiliki kepentingan yang berlawanan ini akan saling berinteraksi. Penjual mempunyai tujuan untuk menjual barang atau jasa dalam jumlah yang sebanyakmungkin dengan harga yang setinggi mungkin. Ia akan melakukan segala cara untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin. Sebaliknya pembeli menginginkan harga serendah mungkin, namun ia juga ingin mendapatkan barang atau jasa sebanyak mungkin.


1.Permintaan

Pertama-tama mari kita bahas tentang pengertian permintaan dengan meneliti perilaku pembeli di dalam pasar. Yang dimaksud dengan Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada periode tertentu. Kita semua telah mengetahui bahwa pada dasarnya setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda. Ada banyak hal yang mempengaruhi munculnya kebutuhan tersebut seperti adat istiadat, agama dan kepercayaan, alam dan peradaban. Sebagaimana kebutuhan permintaan setiap konsumen tidaklah sama. Lalu apa yang menentukan permintaan seseorang terhadap suatu barang atau jasa? Jawabannya, terdapat beberapa faktor.


A.    Faktor – faktor yang mempengaruhi Permintaan :
1.    Harga
2.    Pendapatan
3.    Harga barang lain yang berkaitan
4.    Selera konsumen
5.    Perkiraan


B. Hukum Permintaan

Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang diminta akan turun. Bila harga turun, jumlah barang yang diminta akan naik”. Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

2. Penawaran

Bila permintaan merupakan tinjauan kegiatan ekonomi dari segi pembeli atau konsumen, maka penawaran merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh penjual atau produsen. Yang dimaksud dengan Penawaran adalah jumlah barang dan jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual. Berikut kita lihat faktor-faktor apa sajakah yang menentukan jumlah penawaran.


A. Faktor – faktor yang mempengaruhi Penawaran :
1.         Harga
2.         Teknik produksi
3.         Harga sumber produksi
4.         Perkiraan

B.     Hukum Penawaran

Dapat di simpulkan bahwa semakin tinggi harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang ditawarkan juga akan naik. Sedangkan bila harga turun, jumlah barang yang di tawarkan juga akan turun”. Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).



HUKUM PERMINTAAAN DAN PENAWARAN.

Hukum permintaan pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan :
“Hubungan antara barang yang diminta dengan harga barang tersebut dimana hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya apabila harga turun jumlah barang meningkat.”

Hukum Penawaran Berbunyi “Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.”


SUMBER :