Bank adalah
sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa
Italia banca berarti tempat penukaran uang, Sedangkan menurut
undang-undang perbankan. bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri
perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri
ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank
memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka
beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Pengertian
Bank umum :
Bank
Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran.
Pengertian
Bank Indonesia :
Bank
Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank
sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI
mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan
nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang
terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Paket
kebijakan deregulasi perbankan 27 Oktober 1988 (pakto 88) :
Pemerintah
bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan dengan
mengeluarkan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) yang menjadi titik
balik dari berbagai kebijakan penertiban perbankan 1971-1972. Pakto 88 adalah
aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan.
Pemberian izin usaha bank baru yang telah diberhentikan sejak tahun 1971 dibuka
kembali oleh Pakto 88.
Hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan.Reserve requirement bank lokal dari 15% menjadi 2%. Kebijakan Pakto tersebut menyebabkan peningkatan uang yang beredar di pasar.
Pakto 88 memberikan kemudahan untuk mendirikan bank swasta baru, memberikan izin bagi perusahaan asing untuk beroperasi di luar Jakarta, memberikan kemudahan bagi bank sehat untuk ekspansi (dengan cara memberikan kredit). Dengan kata lain, kebijakan Pakto 1988 merupakan kebijakan agresif untuk ekspansi.
Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, jumlah bank komersial naik 50 persen dari 111 bank pada Maret 1989 menjadi 176 bank pada Maret 1991. Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin kompetitif.
Hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan.Reserve requirement bank lokal dari 15% menjadi 2%. Kebijakan Pakto tersebut menyebabkan peningkatan uang yang beredar di pasar.
Pakto 88 memberikan kemudahan untuk mendirikan bank swasta baru, memberikan izin bagi perusahaan asing untuk beroperasi di luar Jakarta, memberikan kemudahan bagi bank sehat untuk ekspansi (dengan cara memberikan kredit). Dengan kata lain, kebijakan Pakto 1988 merupakan kebijakan agresif untuk ekspansi.
Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, jumlah bank komersial naik 50 persen dari 111 bank pada Maret 1989 menjadi 176 bank pada Maret 1991. Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin kompetitif.
Paket
Deregulasi 20 Desember 1988 (Pakdes 88) :
Pakdes
88 pada dasarnya memberikan dorongan yang lebih jauh pada pasar modal dengan
membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa.
Modal
Ventura
Modal
ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa
penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha
(investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan
dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham
pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki
suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula.
Jenis-
Jenis Modal Ventura :
Berdasarkan
Cara Pemberian Bantuan.
Bantuan
yang diberikan modal ventura kepada perusahaan pasangan usaha dapat meliputi
dua hal, yaitu bantuan financial dan bantuan manajemen. Atas dasar cara
pemberian kedua jenis bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan
menjadi:
1. Single
tier approach
Pendekatan
ini menempatkan sebuah Perusahaan modal ventura dalam dua fungsi sekaligus,
yaitu sebagai pemberi bantuan pembiayaan ( fund company) dan juga sebagai
pemberian bantuan manajemen atau pengelolaan dana ( management company ).
2. Two
tier approach
Pendekat
ini memungkinkan sebuah Perusahaan Pasangan Usaha untu menerima bantuan
pembiayaan dan bantuan manajemen dari Perusahaan Modal Ventura yang berbda.
Berdasarkan
cara Penghimpunan Dana.
Perusahaan
modal ventura secar umum dapat menghimpun dana dari pinjaman dan juga dari
modal sendiri dalam bernagai bentuk.jika ditinjau dari cara penghimpunan
dananya modal ventura dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Leverage
ventura capital
Modal
ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian
besar penghimpunan dananya dalam bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak
disebut leverage venture capital.
2. Equity
venture capital
Modal
ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian
besar penghimpunan dananya dalam bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk
disebut equity venture capital.
Berdasarkan
Kepemilkan .
Atas
dasar kepemilikannya, perusahaan Modal Ventura dapat dibedakan dalam beberapa
jenis sebagai berikut:
a. Private
‘ venture-capital’ Company
perusahaan
modal ventura yang belum go public atau belum menjual sahamnya melalui bursa
efek disebut Private ‘ venture-capital’ Company.
b. Public
‘ venture-capital’ company
perusahaan
modal ventura yang telah go public atau menjual sahamnya melalui
bursa efek disebut Public ‘ venture-capital’ Company.
c. Bank
Affoliate ‘ venture-capital’ Company
perusahaan
modal ventura yang didirikan oleh bank-bank yang mengalami surplus dana atau
memang mempunyai misi khusus dalam hal modal ventura disebut Bank Affiliate ‘
venture-capital’ Company.
d. Conglomerate
‘ venture-capital’ Company
Perusahaan
modal ventura yang didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan disebut Conglomerate
‘ venture-capital’ Company.
Pasar
Modal
Pasar
modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan
efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar
Modal menyediakan berbagai alternatif bagi
para investor selain
alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi,
tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung.
Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara parainvestor dengan
perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui
jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar
modal (Bruce Lliyd, 1976),
adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan
"kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan
riil ekonomi secara keseluruhan.
SUMBER :