BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Organisasi yang berkembang
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia
dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang
bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan
organisasi). Dalam berorganisasi semua berpikir bagaimana cara memperbesar
organisasi kita. Organisasi itu sendiri bisa dikembangkan dengan tiga cara
seperti Kerjasama, Membuat Anak Perusahaan, dan Go Publik. Tiga cara diatas
biasanya digunakan oleh Organisasi niaga atau Perusahaan.
Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai
secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang
sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota
organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing
secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya
dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus
organisasi/pejabat yang berwenang.
1. Kinerja
keuangan meningkat
Terwujudnya organisasi sehat akan meningkatkan kepuasan
kerja, menurunnya tingkat absensi dan keluar masuk karyawan; meningkatkan
kinerja pekerjaan; juga meningkatkan kesehatan fisik, mental, spiritual, dan
kesejahteraan karyawan. Ini tentu positif bagi kinerja keuangan perusahaan
untuk jangka panjang.Organisasi yang sehat memiliki sejumlah karakteristik.
Pertama, keterbukaan dan sifat rendah hati
anggotanya, dari atas hingga bawah. Kesombongan hanya akan mematikan
pembelajaran dan pertumbuhan. Kekuatan berasal dari kemampuan dan kesediaan
hasrat untuk belajar dari orang lain.
Kedua adalah berkembangnya iklim
akuntabilitas dan pertanggungjawaban pribadi. Penyangkalan, saling menyalahkan
dan mencari kambing hitam, dan mencari-cari alasan jelas memperburuk hubungan
dan memanaskan konflik.
ketiga organisasi yang sehat adalah
keberanian mengambil risiko, tetapi tentu yang terkalkulasi. Berani taking risk
penting demi mengenali dan memanfaatkan peluang pertumbuhan dan perbaikan.
Sebaliknya, pengambilan risiko secara membabi buta, berlebihan, dan tak
terkalkuasi secara matang menjadi ancaman bagi organisasi. Alih-alih
memanfaatkan peluang, organisasi bisa-bisa kehilangan banyak sumber dayanya,
seperti keuangan dan karyawan. Jadi, manajemen risiko yang efektif amat
penting.
Keempat, melakukan sesuatu secara benar
menjadi ciri khas organisasi sehat. Organisasi tentu tidak mau hanya sekedar
mencapai prestasi yang biasa-biasa saja melainkan ingin unggul meski untuk
mencapainya memerlukan kerja keras dan cerdas. Organisasi yang sehat juga
mampu menahan diri dari godaan-godaan untuk menempuh jalan pintas, yang kerap
kali muncul.
Kelima, organisasi yang sehat juga mampu bersikap toleran hingga batas-batas tertentu terhadap kesalahan yang dibuat anggotanya. Mereka, yang membuat kesalahan itu, juga mau belajar dari kesalahan dan kekurangan. Gampang menghukum kesalahan-kesalahan yang masih dapat ditoleransi akan mematikan kreativitas dan mematahkan semangat anggota (karyawan) untuk berbuat yang terbaik.
Kelima, organisasi yang sehat juga mampu bersikap toleran hingga batas-batas tertentu terhadap kesalahan yang dibuat anggotanya. Mereka, yang membuat kesalahan itu, juga mau belajar dari kesalahan dan kekurangan. Gampang menghukum kesalahan-kesalahan yang masih dapat ditoleransi akan mematikan kreativitas dan mematahkan semangat anggota (karyawan) untuk berbuat yang terbaik.
Keenam, integritas. Bagi organisasi yang
sehat, integritas adalah segalanya. Integritas tidak boleh dikorbankan atas
nama apapun, dengan dalih apapun. Konsistensi juga sangat penting.
Ketidakjujuran dan inkonsistesi pasti akan merusak kepercayaan. Organisasi dan
hubungan yang dijalin oleh orang-orang di dalamnya akan berkembang positif
apabila didasarkan atas kejelasan, transparansi, kejujuran, dan keandalan.
Ketujuh, karakteristik lain organisasi sehat:
selalu berusaha mewujudkan kolaborasi, integrasi, dan pemikiran yang
menyeluruh. Pemikiran yang sempit dan terkotak-kotak akan mematikan organisasi.
Anggota organisasi secara aktif bersama-sama merancang ide-ide dan
praktek-praktek terbaik. Organisasi juga berupaya mengintegrasikan orang-orang
terbaik ke dalam tim yang kolaboratif. Kesemuanya mampu melipatgandakan
kekuatan organisasi.
Kedelapan, organisasi sehat adalah organisasi yang mampu bertahan meski menghadapi masa-masa sulit. Organisasi tidak terpengaruh dan juga tidak terintimidasi. Mereka sadar bahwa perjalanan yang ditempuh tidak selalu mulus melainkan akan banyak menemui batu sandungan.
Kesembilan, organisasi sehat memperlakukan karyawan, pelanggan, dan pemasuknya dengan penuh hormat. Mereka juga memperhatikan kebutuhan pribadi dan keluarga karyawan, mendorong pengembangan pribadi dan profesional karyawan, mengharapkan perbaikan berkelanjutan, dan selalu mencari cara-cara kreatif untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Kedelapan, organisasi sehat adalah organisasi yang mampu bertahan meski menghadapi masa-masa sulit. Organisasi tidak terpengaruh dan juga tidak terintimidasi. Mereka sadar bahwa perjalanan yang ditempuh tidak selalu mulus melainkan akan banyak menemui batu sandungan.
Kesembilan, organisasi sehat memperlakukan karyawan, pelanggan, dan pemasuknya dengan penuh hormat. Mereka juga memperhatikan kebutuhan pribadi dan keluarga karyawan, mendorong pengembangan pribadi dan profesional karyawan, mengharapkan perbaikan berkelanjutan, dan selalu mencari cara-cara kreatif untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
2.
Pembahasan usaha
A.
Pembukaan pabrik/cabang baru
Dalam meningkatkan dan mengembangkan
usaha, diperlukan pemasaran yang lebih intensif. Salah satunya dalam usaha
tersebut adalah dengan pembukaan cabang baru. Usaha membuka cabang baru sangat
dibutuhkan bagi perusahaan yang berkeinginan mengembangkan usahanya.
Target diemban oleh team pemasaran,
memberikan tekanan kepada pemasaran dalam usaha meningkatkan bisnis perusahaan.
Kejenuhan pada satu area pemasaran membutuhkan pembukaan area pemasaran baru
agar perkembangan dan kemajuan perusahaan dapat dicapai. Tidak sembarang dalam
menentukan lokasi pembukaan cabang baru bagi perusahaan, karena hal tersebut
dapat menambah cost atau biaya yang dikeluarkan. Jika tindakan pembukaan cabang
baru mendapatkan respon tidak baik, potensi kerugian akan benar-benar menjadi
kerugian bagi perusahaan.
Penelitian, survey, analisa dalam
membuka cabang baru akan mempengaruhi kesuksesan perusahaan dimasa akan datang.
Banyak metode yang dapat digunakan untuk melakukan analisa pembukaan cabang
baru perusahaan. Mulai dari cara/tekhnik sederhana sampai cara-cara yang lebih
profesional dan lebih canggih. Alangkah sangat mengena, jika penelitian dapat
dilakukan sedini mungkin, sehingga perusahaan dapat melakukan dengan segera
analisa terhadap prospek pangsa pasar.
Meski hanya sederhana, tindakan
melakukan penelitian, survery, analisa mengenai lokasi pembukaan cabang baru
tetap harus dilakukan agar tujuan pembukaan area baru pemasaran dengan jalan
Membuka Cabang Baru sejalan dengan tujuan perusahaan dalam usaha mengembangkan
bisnis perusahaan.
B.
Perluasan pasar
Terdapat 3
strategi dimana perusahaan ingin memperluas produk atau pasarnya, yaitu:
·
Strategi
penetrasi pasar, dimana hal ini dilakukan dengan cara membanjiri pasar dengan
produk baru yang belum ada dipasaran, sehingga orang atau pelanggan akan
membeli produk tersebut.
·
Strategi
pengembangan pasar, ini dilakukan bilamana perusahaan mulai mencari saluran
baru atau wilayah baru untuk pasar produknya yang belum tersentuh dari produk
tersebut.
·
Strategi
pengembangan produk, strategi ini dilakukan bilamana perusahaan telah melakukan
dua strategi sebelumnya dimana produk sebelumnya dilakukan diversifikasi atau
penemuan turunan dari produk tersebut.
C.
Perkembangan produksi
Adapun unsur
– unsur penting dalam mengembangkan usaha ada 2 yaitu :
1. Unsur
yang berasal dari dalam ( pihak internal ) :
· Adanya niat
dari si pengusaha / wirausaha untuk mengembangkan usahanya menjadi
lebih besar.
· Mengetahui
teknik memproduksi barang seperti berapa banyak barang yang harus diproduksi ,
cara apa yang harus digunakan untuk mengembangkan barang / produk , dan
lain – lain.
· Membuat
anggaran yang bertujuan seberapa besar pemasukkan dan pengeluaran produk .
2. Unsur
dari pihak luar ( Pihak eksternal) :
·
Mengikuti
perkembangan informasi dari luar usaha.
·
Mendapatkan
dana tidak hanya mengandalakan dari dalam seperti meminjam dari luar.
·
Mengetahui
kondisi lingkungan sekitar yang baik / kondusif untuk usaha .
Aspek – Aspek Yang
Diperhatikan Dalam Mengembangkan Usaha
1. Meneliti jenis
usaha baru dengan penekanan pada mengidentifikasi kesenjangan (yang ada atau
diharapkan) oleh konsumen.
2. Menciptakan
pasar baru.
3. Menciptakan
produk baru dengan karakteristik yang menarik konsumen.
D.
Perkembangan produk
produk yang
baru serta mengapa dilakukan pengembangn usaha, adalah :
1) Benar – benar baru adalah produk yang
benar-benar hasil inovasi dan baru bagi perusahaan serta menciptakan pasar yang
benar-benar baru.
2) Lini produk baru adalah produk yang bagi
perusahaan tetapi tidak bagi pasar karena sudah ada produk serupa di pasar.
3) Tambahan untuk lini produk yang sudah ada,
Merupakan tambahan atau supplement item atau varian dari produk-produk
lini dari suatu perusahaan yang ada. Produk ini dapat merupakan agak baru
bagi perusahaan maupun bagi pelanggan dari produk yang sudah ada. Atau
juga dalam upaya untuk memperluas segmen pasar dari produk yang ada.
4) Perbaikan atau revisi dari produk yang ada,
Jenis produk baru yang merupakan perbaikan atau memperbaiki kinerja sehingga
memeprbaiki kinerjanya sehingga memperbaiki persepsi pelanggan, dari produk
lamanya. Lebih merupakan hal baru bagi perusahaan termasuk akibat dari generasi
teknologi baru bagi suatu produk, dan biasanya di persepsi sama dengan
produk lama yang digantinya.
3. Pengembangan usaha
Pengembangan usaha yang baik itu
dimulai dari diri kita sendiri walaupun banyak menghadapi kendala – kendala
dalam dunia usaha Dan Faktor modal bukanlah menjadi hal yang terpenting dalam
mengembangkan usaha tetapi strategi bagaimana kita sebagai pengusaha
dapat mengembankan usaha yang baik. Sehingga usaha kita dapat bertahan lama dan
tidak bangkrut. Dengan demikian Pengembangan usaha yang baik tidak lepas
dari masukan atau informasi – informasi yang sifatnya membangun untuk pengusaha
.
A.
Go publik
Go Public berarti menjual saham perusahaan ke para investor dan
membiarkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham. Sebagai contoh, PT.
Sayap Mas, PT Axiata XL, Indosat, dan banyak perusahaan lainnya yang sudah
menjadi Go Public.
Adapun keuntungan dari Perusahaan yang Go
Public adalah sebagai berikut:
- Perusahaan yang dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin memperbanyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar.
- Para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio mereka.
- Memberi nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.
- Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham.
- Meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.
Tapi harus kita ketahui juga bahwa ada
kerugian dari Perusahaan yang Go Public, yaitu:
- Laporan Rutin : Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya.
- Terbuka : Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan managementnya.
- Keterbatasan kekuasaan Pemilik : Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik publik.
- Hubungan antar Investor : Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.
B.
Kerja sama
Dalam
perkembangannya, perusahaan dapat mengadakan kerjasama, penggabungan dengan
perusahaan lain atau berkembang sendiri tanpa mengikut sertakan peran
perusahaan lain. Semua ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan bisnisnya.
organisasi baru dapat dilaksanakan baik dengan
ataupun tanpa melebur organisasi yang lama. Pembahasan tentang kerjasama,
penggabungan dan ekspansi ini akan dipusatkan pada beberapa bentuk organisasi
baru yang ditimbulkannya, yaitu :
· Joint Venture
Joint
venture merupakan bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan yang berasal dari
beberapa Negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi
kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat. Secara umum dapat dikatakan, bahwa
semua bentuk kerjasama antar perusahaan dapat ditampung kedalam bentuk usaha
Joint Venture, tanpa memandang besar kecilnya modal, kekuasaan ekonomi ataupun
lokasi masing-masing partner yang bersangkutan.
Adanya
Joint Venture ini menimbulkan masalah-masalah baru yang sebagian besar
bersumber pada perbedaan-perbedaan kebiasaan dan perundang-undangan antar
Negara; masalah pemindahan modal, barang-barang dan jasa-jasa pada tingkat
internasional; sampai pada perbedaan-perbedaan politik ekonomi moneter
masin-masing Negara asal dari perusahaan-perusahaan yang mengadakan Joint
Venture ini.
· Merger
Merger adalah proses difusi dua
perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya
sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam
perseroan yang tetap berdiri tersebut. Merger adalah
penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger
mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan
begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan
yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang
tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999,
p.598). Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu
perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli
akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil
baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan
yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi.
·
Akusisi
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau
oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan
pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.
· Holding
company
Holding company adalah suatu
perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan
lain atau mengatur satu atau lebih perusahaan lain tersebut.
· Aliansi Strategi
Aliansi strategis adalah hubungan
formal antara dua atau lebih kelompok untuk mencapai satu tujuan yang
disepakati bersama ataupun memenuhi bisnis kritis tertentu yang dibutuhkan
masing-masing organisasi secara independen. Aliansi strategis pada umumnya terjadi
pada rentang waktu tertentu, selain itu pihak yang melakukan aliansi bukanlah
pesaing langsung, namun memiliki kesamaan produk atau layanan yang ditujukan
untuk target yang sama. Dengan melakukan aliansi, maka pihak-pihak yang terkait
haruslah menghasilkan sesuatu yang lebih baik melalui sebuah transaksi. Rekanan
dalam aliansi dapat memberikan peran dalam aliansi strategis dengan sumberdaya
seperti produk, saluran distribusi, kapabilitas manufaktur, pendanaan proyek,
pengetahuan, keahlian ataupun kekayaan intelektual. Dengan aliansi maka terjadi
kooperasi atau kolaborasi dengan tujuan muncul sinergi.
BAB 3
KESIMPULAN
Jadi
kesimpulannya bila kita berada dalam sebuah organisasi dan ingin
organisasi atau perusahaan kita maju dan berkembang kita bisa saja mengikuti
perusahaan-perusahaan yang sudah lebih dahulu berkembang dengan cara
memperbanyak kerjasama demi tujuan bersama, memperluas wilayah organisasi
dengan membuat anak-anak perusahaan dari perusahaan yang kita buat dan berusaha
menjadi organisasi perusahaan yang go public yang dapat menerima
masyarakat luas baik berupa investasi atau pinjaman modal.
SUMBER :