Sabtu, 29 Maret 2014

ORGANISASI BERKEMBANG DI MASYARAKAT

Oganisasi di masyarakat di tujukan untuk membentuk kepentingan masyarakat dan menertibkan masyarakat tersebut.tujuan nya agar ada keselarasan di lingkungan masyarakat tersebut dan menciptakan kehidupan yang serasi dan makmur di lingkungan masyarakat.dan di ciptakan lah organisasi-organisasi di masyarakat.

Organisasi ialah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atau beberapa pihak untuk mencapai tujuan bersama. Manusia pada hakekatnya memiliki keterbatasan dan ketergantungan dengan sesama manusia lainnya. Manusia tak dapat hidup sendiri tanpa bekerja sama. Oleh karena itu, manusia disebut juga sebagai makhluk sosial. Manusia beorganisasi tidak terbatas hanya pada lingkungan dekatnya saja, tetapi juga dapat meluas dalam pergaulan yang melampaui tempat tinggalnya. Misalnya, dalam lingkungan antartetangga, masyarakat sekitar, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai warga dunia dalam pergaulan Internasional.
Organisasi antar berbagai pihak dapat terwujud antara lain karena adanya beberapa faktor berikut :
1.   Adanya persamaan tujuan,
2.   Adanya perasaan bahwa yang satu merupakan bagian dari yang lain, dan
3.   Adanya pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban.
Dalam lingkup keluarga kecil, ayah, ibu, kakek, nenek, adik, cucu, putra dan seterusnya pastilah menghendaki keluarga yang hidup sejahtera, aman dan rukun. Hal ini dapat diwujudkan apabila ada Organisasi yang baik dalam keluarga tersebut. Begitu pula seterusnya Organisasi dalam lingkungan yang lebih luas di masyarakat, demi tercapainya kehidupan yang bahagia, dan penuh kerukunan, memeliharana keamanan bersama, meningkatkan kesejahteraan bersama dan meningkatkan kebersihan lingkungan.
Sebagai warga masyarakat dan warga negara setiap manusia Indonesia harus memegang semangat kekeluargaan dan semangat gotong-royong. Hal ini berarti bahwa kita sebagai warga negara harus mengadakan organisasi dan saling membantu. Negara kita yang berasaskan kekeluargaan, menghormati hak pribadi. Sebaliknya hak pribadi itu dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan bersama yaitu kepentingan nasional. Oleh karena itu, kepentingan nasional yang merupakan kepentingan bersama itu harus didahulukan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Dalam lingkup kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat adil dan makmur, sepatutnya diperlukan organisasi antarlembaga negara seperti Presiden dengan DPR, Badan Pemeriksa Keuangan dengan DPR dan antar lembaga tinggi negara lainnya. Begitu pula sebagai warga dunia, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945 "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...",
Contoh salah satu organisasi masyarakat yang ada di sekitar kita antara lain: Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Karang Taruna dan lain sebagainya. Kesemuanya merupakan pembentukan dari setiap individu untuk tujuan yang sama. Indonesia berperan aktif dalam pembentukan dan pelaksanaan program-program di Iingkungan ASEAN (Association of South East Asian Nations), Gerakan Non Blok (Non Aligment Movement) dan Perserikatan BangsaBangsa (PBB).
Dalam Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa negara Republik Indonesia berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian dalam Pasal 29 UUD 1945, dinyatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamnya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Kebebasan beragama dijamin sepenuhnya oleh negara. Oleh lcarena itu di dalam kehidupan masyarakat di Indonesia hendaknya ditumbuhkan dan dikembangkan sikap saling menghormati dan saling organisasi antarumat beragama serta sikap toleransi.
Setiap ajaran agama mendorong para pemeluknya untuk membangun dan mengolah alam anugerah Tuhan. Tidak ada satu agama yang melarang orang beorganisasi dengan orang lain yang berbeda agama dalam membangun masyarakat. Misalnya, bahu membahu menolong korban bencana alam, kerja bakti sosial, menyelenggarakan pendidikan sebagai salah satu wmjud mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sebagainya.
Organisasi antarumat beragama adalah wajud kepedulian urnat beragama dalam masalah-masalah bangsa. Apabila timbul permasalahan dalam kehidupan masyarakat para tokoh agama bersama-sama mempelajari masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, seperti masalah kemiskinan, masalah suku-suku terasing di daerah pedalaman, dan masalah kenakalan remaja. Melalui usaha bersama ini, berarti para pemeluk agama berusaha memberikan sumbangan yang nyata dalam rangka pembangunan nasional.
Dalam melaksanakan organisasi, kita tetap harus berpegang teguh pada ketentuan-ketentuan yang berlaku pada. agama masing-masing. Apabila pada masa perjuangan kemerdekaan tahun 1945 seluruh rakyat Indonesia mampu beorganisasi dengan baik dan berhasil mencapai kemerdekaan, maka dalam masa pembangunan untuk mengisi kemerdekaan, kita harus mampu mewujudkan tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang dicita-citakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kita harus sadar bahwa berhasilnya pembangunan nasional bergantung pada partisipasi seluruh rakyat serta pada sikap mental, tekad dan semangat, ketaatan disiplin seluruh rakyat Indonesia serta para penyelenggara negara. Hal ini berarti bahwa antara rakyat dengan Pemerintah harus selalu dapat bekerja sama dalam melaksanakan pembangunan.
Kerja sama antara semua unsur dalam negara akan mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual dalam wadah negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

SISTEM PEREKONOMIAN



MACAM-MACAM SISTEM PEREKONOMIAN.

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Sistem ekonomi dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :
1. Sistem Ekonomi Tradisional.
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas).
3. Sistem ekonomi Komando (Terpusat).
4. Sistem Ekonomi Campuran.

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional yang secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.

*Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
  -  Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana.
  -  Hanya sedikit menggunakan modal.
  -  Belum mengenal pembagian kerja.

*Kelebihan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
 - Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat.
 - Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul.
 -   Tidak individualistis.

*Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
 -  Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah.
 -  Mutu barang hasil produksi masih rendah.

2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.

*Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
 -  Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
 -  Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
 -  Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.

*Kelebihan dari sistem ekonomi pasar antara lain:
 -  Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
 -  Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar.
 -  Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.

*Kelemahan dari sistem ekonomi pasar antara lain:
 -  Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
 -  Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
 -  Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.

3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.

*Ciri dari sistem ekonomi komando adalah :
 -  Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
 -  Hak milik perorangan tidak diakui.
 -  Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.

*Kelebihan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
 -  Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya.
 -  Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
 -  Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.

*Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
 -  Mematikan inisiatif individu untuk maju.
 -  Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
 -  Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.

*Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
 -  Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
 -  Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
 -  Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.



PERMINTAAN DAN PENAWARAN.

Ada dua kata yang tidak mungkin terpisahkan dari ilmu ekonomi. Kedua kata itu adalah permintaan (demand) dan penawaran (supply). Permintaan dan penawaran adalah berasal dari dua pihak yang berbeda. Permintaan berasal dari konsumen sedangkan penawaran berasal dari produsen. Di pasar, kedua hal yang memiliki kepentingan yang berlawanan ini akan saling berinteraksi. Penjual mempunyai tujuan untuk menjual barang atau jasa dalam jumlah yang sebanyakmungkin dengan harga yang setinggi mungkin. Ia akan melakukan segala cara untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin. Sebaliknya pembeli menginginkan harga serendah mungkin, namun ia juga ingin mendapatkan barang atau jasa sebanyak mungkin.


1.Permintaan

Pertama-tama mari kita bahas tentang pengertian permintaan dengan meneliti perilaku pembeli di dalam pasar. Yang dimaksud dengan Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada periode tertentu. Kita semua telah mengetahui bahwa pada dasarnya setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda. Ada banyak hal yang mempengaruhi munculnya kebutuhan tersebut seperti adat istiadat, agama dan kepercayaan, alam dan peradaban. Sebagaimana kebutuhan permintaan setiap konsumen tidaklah sama. Lalu apa yang menentukan permintaan seseorang terhadap suatu barang atau jasa? Jawabannya, terdapat beberapa faktor.


A.    Faktor – faktor yang mempengaruhi Permintaan :
1.    Harga
2.    Pendapatan
3.    Harga barang lain yang berkaitan
4.    Selera konsumen
5.    Perkiraan


B. Hukum Permintaan

Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang diminta akan turun. Bila harga turun, jumlah barang yang diminta akan naik”. Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

2. Penawaran

Bila permintaan merupakan tinjauan kegiatan ekonomi dari segi pembeli atau konsumen, maka penawaran merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh penjual atau produsen. Yang dimaksud dengan Penawaran adalah jumlah barang dan jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual. Berikut kita lihat faktor-faktor apa sajakah yang menentukan jumlah penawaran.


A. Faktor – faktor yang mempengaruhi Penawaran :
1.         Harga
2.         Teknik produksi
3.         Harga sumber produksi
4.         Perkiraan

B.     Hukum Penawaran

Dapat di simpulkan bahwa semakin tinggi harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang ditawarkan juga akan naik. Sedangkan bila harga turun, jumlah barang yang di tawarkan juga akan turun”. Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).



HUKUM PERMINTAAAN DAN PENAWARAN.

Hukum permintaan pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan :
“Hubungan antara barang yang diminta dengan harga barang tersebut dimana hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya apabila harga turun jumlah barang meningkat.”

Hukum Penawaran Berbunyi “Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.”


SUMBER :