Organisasi ialah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atau beberapa pihak untuk mencapai tujuan bersama. Manusia pada hakekatnya memiliki keterbatasan dan ketergantungan dengan sesama manusia lainnya. Manusia tak dapat hidup sendiri tanpa bekerja sama. Oleh karena itu, manusia disebut juga sebagai makhluk sosial. Manusia beorganisasi tidak terbatas hanya pada lingkungan dekatnya saja, tetapi juga dapat meluas dalam pergaulan yang melampaui tempat tinggalnya. Misalnya, dalam lingkungan antartetangga, masyarakat sekitar, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai warga dunia dalam pergaulan Internasional.
Organisasi antar berbagai pihak
dapat terwujud antara lain karena adanya beberapa faktor berikut :
1. Adanya persamaan
tujuan,
2. Adanya perasaan
bahwa yang satu merupakan bagian dari yang lain, dan
3. Adanya pengakuan
persamaan derajat, hak dan kewajiban.
Dalam lingkup keluarga kecil,
ayah, ibu, kakek, nenek, adik, cucu, putra dan seterusnya pastilah menghendaki
keluarga yang hidup sejahtera, aman dan rukun. Hal ini dapat diwujudkan apabila
ada Organisasi yang baik dalam keluarga tersebut. Begitu pula seterusnya
Organisasi dalam lingkungan yang lebih luas di masyarakat, demi tercapainya
kehidupan yang bahagia, dan penuh kerukunan, memeliharana keamanan bersama,
meningkatkan kesejahteraan bersama dan meningkatkan kebersihan lingkungan.
Sebagai warga masyarakat dan
warga negara setiap manusia Indonesia harus memegang semangat kekeluargaan dan
semangat gotong-royong. Hal ini berarti bahwa kita sebagai warga negara harus
mengadakan organisasi dan saling membantu. Negara kita yang berasaskan
kekeluargaan, menghormati hak pribadi. Sebaliknya hak pribadi itu dilaksanakan
dengan memperhatikan kepentingan bersama yaitu kepentingan nasional. Oleh
karena itu, kepentingan nasional yang merupakan kepentingan bersama itu harus
didahulukan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Dalam lingkup kehidupan berbangsa
dan bernegara menuju masyarakat adil dan makmur, sepatutnya diperlukan
organisasi antarlembaga negara seperti Presiden dengan DPR, Badan Pemeriksa
Keuangan dengan DPR dan antar lembaga tinggi negara lainnya. Begitu pula
sebagai warga dunia, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945
"...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial...",
Contoh salah satu organisasi
masyarakat yang ada di sekitar kita antara lain: Lembaga Ketahanan Masyarakat
Desa (LKMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM), Karang Taruna dan lain sebagainya. Kesemuanya merupakan pembentukan dari
setiap individu untuk tujuan yang sama. Indonesia berperan aktif dalam
pembentukan dan pelaksanaan program-program di Iingkungan ASEAN (Association of
South East Asian Nations), Gerakan Non Blok (Non Aligment Movement) dan
Perserikatan BangsaBangsa (PBB).
Dalam Pembukaan UUD 1945
dinyatakan bahwa negara Republik Indonesia berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian dalam Pasal 29 UUD 1945,
dinyatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamnya masing-masing dan
untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Kebebasan beragama dijamin sepenuhnya
oleh negara. Oleh lcarena itu di dalam kehidupan masyarakat di Indonesia
hendaknya ditumbuhkan dan dikembangkan sikap saling menghormati dan saling
organisasi antarumat beragama serta sikap toleransi.
Setiap ajaran agama mendorong
para pemeluknya untuk membangun dan mengolah alam anugerah Tuhan. Tidak ada
satu agama yang melarang orang beorganisasi dengan orang lain yang berbeda
agama dalam membangun masyarakat. Misalnya, bahu membahu menolong korban
bencana alam, kerja bakti sosial, menyelenggarakan pendidikan sebagai salah
satu wmjud mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sebagainya.
Organisasi antarumat beragama
adalah wajud kepedulian urnat beragama dalam masalah-masalah bangsa. Apabila
timbul permasalahan dalam kehidupan masyarakat para tokoh agama bersama-sama
mempelajari masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, seperti masalah
kemiskinan, masalah suku-suku terasing di daerah pedalaman, dan masalah
kenakalan remaja. Melalui usaha bersama ini, berarti para pemeluk agama
berusaha memberikan sumbangan yang nyata dalam rangka pembangunan nasional.
Dalam melaksanakan organisasi,
kita tetap harus berpegang teguh pada ketentuan-ketentuan yang berlaku pada.
agama masing-masing. Apabila pada masa perjuangan kemerdekaan tahun 1945
seluruh rakyat Indonesia mampu beorganisasi dengan baik dan berhasil mencapai
kemerdekaan, maka dalam masa pembangunan untuk mengisi kemerdekaan, kita harus
mampu mewujudkan tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang dicita-citakan
oleh seluruh rakyat Indonesia. Kita harus sadar bahwa berhasilnya pembangunan
nasional bergantung pada partisipasi seluruh rakyat serta pada sikap mental,
tekad dan semangat, ketaatan disiplin seluruh rakyat Indonesia serta para
penyelenggara negara. Hal ini berarti bahwa antara rakyat dengan Pemerintah
harus selalu dapat bekerja sama dalam melaksanakan pembangunan.
Kerja sama antara semua unsur
dalam negara akan mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang merata
material dan spiritual dalam wadah negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.