Sabtu, 29 Maret 2014

ORGANISASI BERKEMBANG DI MASYARAKAT

Oganisasi di masyarakat di tujukan untuk membentuk kepentingan masyarakat dan menertibkan masyarakat tersebut.tujuan nya agar ada keselarasan di lingkungan masyarakat tersebut dan menciptakan kehidupan yang serasi dan makmur di lingkungan masyarakat.dan di ciptakan lah organisasi-organisasi di masyarakat.

Organisasi ialah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atau beberapa pihak untuk mencapai tujuan bersama. Manusia pada hakekatnya memiliki keterbatasan dan ketergantungan dengan sesama manusia lainnya. Manusia tak dapat hidup sendiri tanpa bekerja sama. Oleh karena itu, manusia disebut juga sebagai makhluk sosial. Manusia beorganisasi tidak terbatas hanya pada lingkungan dekatnya saja, tetapi juga dapat meluas dalam pergaulan yang melampaui tempat tinggalnya. Misalnya, dalam lingkungan antartetangga, masyarakat sekitar, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai warga dunia dalam pergaulan Internasional.
Organisasi antar berbagai pihak dapat terwujud antara lain karena adanya beberapa faktor berikut :
1.   Adanya persamaan tujuan,
2.   Adanya perasaan bahwa yang satu merupakan bagian dari yang lain, dan
3.   Adanya pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban.
Dalam lingkup keluarga kecil, ayah, ibu, kakek, nenek, adik, cucu, putra dan seterusnya pastilah menghendaki keluarga yang hidup sejahtera, aman dan rukun. Hal ini dapat diwujudkan apabila ada Organisasi yang baik dalam keluarga tersebut. Begitu pula seterusnya Organisasi dalam lingkungan yang lebih luas di masyarakat, demi tercapainya kehidupan yang bahagia, dan penuh kerukunan, memeliharana keamanan bersama, meningkatkan kesejahteraan bersama dan meningkatkan kebersihan lingkungan.
Sebagai warga masyarakat dan warga negara setiap manusia Indonesia harus memegang semangat kekeluargaan dan semangat gotong-royong. Hal ini berarti bahwa kita sebagai warga negara harus mengadakan organisasi dan saling membantu. Negara kita yang berasaskan kekeluargaan, menghormati hak pribadi. Sebaliknya hak pribadi itu dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan bersama yaitu kepentingan nasional. Oleh karena itu, kepentingan nasional yang merupakan kepentingan bersama itu harus didahulukan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Dalam lingkup kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat adil dan makmur, sepatutnya diperlukan organisasi antarlembaga negara seperti Presiden dengan DPR, Badan Pemeriksa Keuangan dengan DPR dan antar lembaga tinggi negara lainnya. Begitu pula sebagai warga dunia, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945 "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...",
Contoh salah satu organisasi masyarakat yang ada di sekitar kita antara lain: Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Karang Taruna dan lain sebagainya. Kesemuanya merupakan pembentukan dari setiap individu untuk tujuan yang sama. Indonesia berperan aktif dalam pembentukan dan pelaksanaan program-program di Iingkungan ASEAN (Association of South East Asian Nations), Gerakan Non Blok (Non Aligment Movement) dan Perserikatan BangsaBangsa (PBB).
Dalam Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa negara Republik Indonesia berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian dalam Pasal 29 UUD 1945, dinyatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamnya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Kebebasan beragama dijamin sepenuhnya oleh negara. Oleh lcarena itu di dalam kehidupan masyarakat di Indonesia hendaknya ditumbuhkan dan dikembangkan sikap saling menghormati dan saling organisasi antarumat beragama serta sikap toleransi.
Setiap ajaran agama mendorong para pemeluknya untuk membangun dan mengolah alam anugerah Tuhan. Tidak ada satu agama yang melarang orang beorganisasi dengan orang lain yang berbeda agama dalam membangun masyarakat. Misalnya, bahu membahu menolong korban bencana alam, kerja bakti sosial, menyelenggarakan pendidikan sebagai salah satu wmjud mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sebagainya.
Organisasi antarumat beragama adalah wajud kepedulian urnat beragama dalam masalah-masalah bangsa. Apabila timbul permasalahan dalam kehidupan masyarakat para tokoh agama bersama-sama mempelajari masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, seperti masalah kemiskinan, masalah suku-suku terasing di daerah pedalaman, dan masalah kenakalan remaja. Melalui usaha bersama ini, berarti para pemeluk agama berusaha memberikan sumbangan yang nyata dalam rangka pembangunan nasional.
Dalam melaksanakan organisasi, kita tetap harus berpegang teguh pada ketentuan-ketentuan yang berlaku pada. agama masing-masing. Apabila pada masa perjuangan kemerdekaan tahun 1945 seluruh rakyat Indonesia mampu beorganisasi dengan baik dan berhasil mencapai kemerdekaan, maka dalam masa pembangunan untuk mengisi kemerdekaan, kita harus mampu mewujudkan tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang dicita-citakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kita harus sadar bahwa berhasilnya pembangunan nasional bergantung pada partisipasi seluruh rakyat serta pada sikap mental, tekad dan semangat, ketaatan disiplin seluruh rakyat Indonesia serta para penyelenggara negara. Hal ini berarti bahwa antara rakyat dengan Pemerintah harus selalu dapat bekerja sama dalam melaksanakan pembangunan.
Kerja sama antara semua unsur dalam negara akan mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual dalam wadah negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar